“Dengan adanya penyaluran Dana Desa serta didukung BUMN/BUMD dan perusahaan swasta sekitar diharapkan semakin memperkuat sumber daya pembangunan desa berkelanjutan,” harapnya.
.
Sementara Kepala Dinas PMD OKI, Ari Mulawarman, S. STP, M. Si mengatakan dari 314 Desa di OKI, terdapat 304 Desa yang telah mendirkan BUMDesa.
.
“BUMDesa di OKI telah berjalan aktif dalam pengelolaannya sebesar 96,82 persen. Untuk itu besar harapan kami, dengan melalui kegiatan ini dapat mendorong pengelolaan BUMDesa semakin baik” terang dia.
.
Sementara guru besar guru besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP, S.AP, M.Si mengatakan BUMDesa Dibentuk Oleh Pemerintah Desa Untuk mendayagunakan Segala Potensi Ekonomi, Kelembagaan Perekonomian, Serta Potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Meningkatkan KesejahteraanMasyarakat Desa.
.
“Secara Spesifik tidak bisa disamakan Dengan Badan Hukum Seperti Perseroan Terbatas, CV, Atau Koperasi. Oleh Karena Itu, BUMDesa Merupakan Suatu Badan Usaha Bercirikan Desa Yang Dalam PelaksanaanKegiatannya Di Samping Untuk Membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, Juga Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa.” Terangnya.
.
Terpenting tambah dia, BumDesa Dalam Kegiatannya Tidak Hanya Berorientasi Pada Keuntungan tetapi Juga berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat Desa.

Baca juga :  Turunkan Stunting, Bupati OKI Berpeluang Raih SWK dari Presiden