“Iya benar, masih dilakukan pengembangan TO lagi, ” singkat Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi dikonfirmasi.
Kasat menambahkan, Pelaku judi online ini beraksi dengan modus menawarkan atau memberi kesempatan kepada masyarakat umum untuk membeli chips higgs domino melalui media elektronik.
“Kegiatan yang adanya menang ataupun kalah yang mengandung unsur judi siapa pun yang menyediakan media atau alat itu sudah judi,” Pungkas kasat reskrim polres kerinci.
Halaman

Leave a Reply