Hal itu dikatakan Mashuri, karena dirinya masih berstatus Plt Bupati, dan masih tahap pengusulan untuk menjadi Bupati Definitif kepada Kemendagri melalui Gubernur Jambi.
Terkait itu, secara terbuka pada Paripurna DPRD Merangin, Wakil Ketua I, Zaidan Ismail menyinggung soal Mobnas tersebut.
“Keluar dari ruang paripurna ini, kita sudah bisa panggil beliau (Mashuri,red) sebagai Bupati, nanti mobil dinasnya bisa langsung pakai BH 1, tidak BH 2 lagi,” ujar Zaidan. (sup)
Halaman

Leave a Reply