Belum Ada Kepastian Pelaksanaan Haji 2021. Marwan Hasan : “Kita Tetap Persiapkan Keberangkatan Calon Jemaah Haji”

- Penulis

Friday, 16 April 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakan Kemenag kabupaten Merangin

Kakan Kemenag kabupaten Merangin

Selayang.id, Merangin — Hingga saat ini Kementrian Agama Kabupaten Merangin belum juga mendapatkan informasi resmi terkait kepastian pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021.

Seperti disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kamenag) Kabupaten Merangin, Marwan Hasan yang dikonfirmasi pada Jumat (16/4/2021). Dirinya sudah berkoordinasi dan Konsultasi dengan Kanwil Jambi, tapi hingga saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan Ibadah Haji, namun Kementrian Agama secara berjenjang tetap mempersiapkan administrasi keberangkatan.

“Kita tetap mempersiapkan keberangkatan. Seperti yang kita ketemukan, kita lakukan pengecekan paspor ternyata ada 39 calon jemaah haji habis masa berlaku paspornya, dan sudah kita fasilitasi untuk mengurus paspor baru, dan paspor barunya sudah kita sampaikan ke Jambi,” Ujar Marwan.

Jika pemerintah Arab Saudi membuka pelaksanaan Haji tahun ini dan kuotanya sama dengan tahun lalu pada kondisi sebelum pandemi Covid-19, maka kita prioritaskan calon jemaah yang tertunda berangkat tahun lalu jumlahnya sebanyak 340 orang.

“Nah, jika ada penambahan maka kita ambil dari calon jemaah tahun ini berdasarkan administrasi pendaftaran. Namun kalau pun kuota berkurang, maka kita kaji dulu faktornya, tapi kita menginginkan seluruh jemaah berangkat,” Harapnya.

Selain itu, karena dunia saat ini sedang dilanda pandemi Covid-19, maka ada syarat tambahan bagi calon jemaah Haji yakni, mereka sudah melakukan Vaksin.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru