Untuk menerapkan belajar secara tatap muka itu jelas wabup, harus sangat ketat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Proses belajar mengajarnya akan selalu diawasi secara ketat.


“Nanti Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin akan menerbitkan rekomendasi terkait ketentuan melakukan proses belajar secara tatap muka, di sekolah-sekolah. Rekomendasi itu akan segera dikirim satuan pendidikan,’’jelas Wabup.


Bagi sekolah yang belum siap mematuhi ketentuan dan indikator-indikator yang telah ditentukan SKB empat Menteri, belum diperbolehkan menerapkan sistem pembelajaran secara tatap muka.
Ditanya bagaimana dengan kurikulumnya? Dijelaskan wabup, untuk kurikulum belajar ditengah pandemic Covid-19, akan diserahkan secara teknis kepada dinas kerkait, yang berkoordinasi dengan pengawas dan kepala sekolah.(Sup)

Baca juga :  Sumatera Menolak Punah. "Jambi Mantap Tanpa Batu bara"