ARDY DAUD LANTIK SUDIRMAN SEBAGAI SEKDA PROVINSI JAMBI

- Penulis

Friday, 16 October 2020 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Selayang.id,Jambi – Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi, Restuardy (Ardy) Daud melantik H.Sudirman,SH,MH sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (16/10/2020 sore) dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (16/10/2020) sore. 

Pelantikan Sudirman sebagai Sekda Provinsi Jambi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 160/TPA Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi Dalam arahannya, Ardy Daud mengemukakan bahwa berbagai tantangan dalam pemerintahan dan pelayanan publik dihadapkan kepada Sekda, untuk dicarikan solusinya.

 Ardy Daud menekankan dua hal kepada Sekda Provinsi Jambi yang beru dilantik, yakni mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 dan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, agar penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi terus ditingkatkan, yakni dengan mendorong pelaksanaan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sekda, kata Ardy Daud, akan mendukung tugas-tugas dan kebijakan kepala daerah (gubernur) dan juga berperan sebagai sekretaris gubernur. Untuk itu, Sekda harus membangun sinergi dengan instansi vertikal, terutama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Sunday, 5 April 2026 - 11:48 WIB

Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB