“InsyaAllah Peraturan Daerah tersebut akan segera diundangkan dan diberlakukan” ujarnya.Lebih lanjut Bupati menambahkan dengan ditetapkannya Ranperda tersebut mengenai teknis pelaksanaannya, Pemkab Tanjab Barat akan menindaklanjuti dengan menyusun petunjuk teknis sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dan kewenangan pemerintah daerah.

“Untuk itu kepada perangkat daerah yang membidangi ketenagakerjaan agar segera menindaklanjuti, mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak pihak terkait sehingga terbentuk suatu pemahaman bersama yang pada akhirnya Perda ini dapat berjalan dengan efektif” tambahnya.

Baca juga :  Pulang Kampung, Al Haris :"Saya Berharap Tidak Ada yang Berubah, Rumah Dinas Bupati Tetap Terbuka Untuk Masyarakat"