Anggota DPRD Kota Jambi divaksin Tahap Kedua

Selayang.id,Jambi– Jajaran Sekretariat, Staf ASN dan non ASN serta seluruh anggota DPRD Kota Jambi, kembali diberikan vaksinasi tahap kedua, Senin (22/3) kemarin. Total ada 82 orang yang divaksin.

“Totalnya kurang lebih 82 orang hari ini (kemarin,red). Tentunya dengan vaksinasi ini terbentuk imunitas kawan-kawan, bagaimana pun tugas kita di luar banyak ativitas yang dilakukan,” sebut Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor didampingi Wakil Ketua DPRD, MA Fauzi.


Putra Absor Hasibuan berharap, proses vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan tahapan-tahapan yang berlaku. Selain itu lanjutnya, proses vaksinasi dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Kegiatan vaksinasi dosis kedua bagi para anggota dewan Kota Jambi ini, dilaksanakan oleh tim medis dari Dinkes Kota Jambi. Tak hanya para anggota dewan, dalam waktu bersamaan vaksinasi juga dilakukan terhadap para pegawai Sekretariat DPRD, yang dikomandoi Sekretaris DPRD (Sekwan) Nella Ervina.
Totalnya, sebanyak 45 orang anggota DPRD divaksin, ditambah 37 orang pegawai di Sekretariat DPRD Kota Jambi.


“Tahap pertama dan kedua juga tidak ada masalah, tidak ada gejala aneh-aneh. Teman-teman lain juga seperti itu,” ujarnya.Ia berharap, kedepan proses vaksinasi dapat menyasar kepada seluruh masyarakat. Supaya bisa meminimalisir penularan Covid-19.

Kadis Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan, pada vaksinasi tahap kedua tersebut, ada 12 tenaga kesehatan diturunkan untuk melakukan vaksinasi di DPRD Kota Jambi.Ida mengatakan, vaksinasi terhadap anggota DPRD Kota Jambi dan ASN di Sekretariat DPRD yang divaksin dilakukan berdasarkan penjadwalan yang sudah ada.


Dilanjutkan Ida, vaksinasi dosis kedua ini, karena sudah melalui 14 hari setelah vaksinasi pertama. Ia menambahkan, meskipun vaksinasi telah dilakukan bukan berarti kekebalan tubuh langsung terbentuk sehingga protokol kesehatan harus tetap menjadi perhatian bersama.

“Kami tetap mengimbau rekan-rekan dan seluruh Staff Sekretariat DPRD menjaga  protokol kesehatan, menjaga kerumunan, dan tidak melakukan aktifitas-aktifitas yang dapat menyebabkan tertular covid-19,” tambahnya. (Dri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *