Amir Hasbi dampingi Gubernur Fachrori Serahkan Bantuan 20,2 Ton Beras Pasca Bencana banjir di Merangin

- Penulis

Tuesday, 19 January 2021 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Fachrori Serahkan bantuan

Gubernur Fachrori Serahkan bantuan

Selayang.id,Bangko-Setelah selesai melaksanakan kunjungan kerja di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Merangin.

Di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Fachrori menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD).Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (19/1/2021) sore.

Gubernur memberikan bantuan cadangan pangan berupa beras sebanyak 20.286 Kg untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten merangin, yakni banjir di 11 desa di Merangin beberapa waktu yang lalu. 

Fachrori berharap agar sinergitas pembangunan terus ditingkatkan oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait, agar menghasilkan hasil maksimal, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang jauh lebih besar.

 Fachrori juga berharap agar pelaksanaan program pertanian dan perikanan bisa dipercepat dalam memperkuat ketahanan pangan Provinsi Jambi, yang mendukung ketahanan pangan nasional. 

Fachrori menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 23 dan 24 menyatakan bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, pemerintah mentapkan cadangan pangan nasional, yang terdiri atas cadangan pangan pemerintah, cadangan pangan pemerintah daerah, dan cadangan pangan masyarakat.

Hal ini bermaksud untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan, atau keadaan darurat/bencana.

Cadangan pangan pemerintah adalah cadangan pangan pokok yaitu beras, yang dikerjasamakan dengan Perum Bulog yang ada di daerah. Pada pasal 30 dinyatakan bahwa penyaluran cadangan pangan pemerintah dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan atau menghadapi keadaan darurat. 

Dalam penyaluran bantuan beras tersebut, Fachrori mengharapkan dukungan dan integritas dari semua pihak yang terkait sampai ke tingkat pelaksanaan lapangan, dan juga sinergitas program dan kebijakan di daerah tentunya, serta idak kalah pentingnya adalah komitmen dari semua pihak terkait untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan, agar sasaran yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.


Bupati Merangin, Dr.H.Al Haris,S.Sos mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Gubernur Jambibyang sangat bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat Merangin, terutama dalam situasi pandemi Covid-19.


” Terimakasih pak gubernur atas bantuan dan kepedulian dari pemerintah Provinsi Jambi terhadap masyarakat yang terdampak banjir” ungkap Al Haris.


Haris mengatakan Bantuan Tersebut sangat bermanfaat dan membantu masyarakat yang terdampak banjir.(Red)  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian
UNJA, BI, dan OJK Hadirkan Gerai Cerdas PeKA, Dorong Mahasiswa Melek Transaksi Digital
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
Dewan Minta Evaluasi Total Angkutan Baru Bara
DPRD Jambi Gelar Paripurna LKPJ Gubernur 2025
DPRD Jambi Minta Pemkot Jambi Atensi Tumpukan Sampah
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 06:16 WIB

Aset Rp13,1 Miliar untuk Bank 9 Jambi Masih Menggantung, DPRD Soroti Legalitas dan Kerugian

Friday, 10 April 2026 - 14:20 WIB

UNJA, BI, dan OJK Hadirkan Gerai Cerdas PeKA, Dorong Mahasiswa Melek Transaksi Digital

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Berita Terbaru