Al Haris Yakin Merangin Mantap 2023 Terwujud. Dengan Mashuri Dibantu Wakil Bupati

- Penulis

Sunday, 11 July 2021 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Ditinggal oleh Bupati Al Haris yang telah menjabat sebagai Gubernur Jambi. Visi Misi Merangin Mantap 2023 diyakini akan tetap terwujud dibawah kepemimpinan Bupati, Mashuri nantinya.

Namun ada beberapa faktor menurut Bupati Merangin Dua periode itu sehingga terwujudnya Visi Misi tersebut. Diantaranya yang harus dilakukan adalah mempertajam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), lalu dengan adanya Wakil Bupati yang dapat membantu kerja Bupati.

Hal itu seperti disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris saat melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Merangin, Sabtu (10/7/2021). “Jadi begini, karena RPJMD sudah melekat, program kerja sudah jelas, tinggal lagi Bappeda mempertajam dengan OPD yang ada, itu saya kira, tidak masalah,” ujarnya.

Namun hal yang paling penting, karena masih ada waktu sekitar 2,5 tahun hingga jabatan Bupati dan Wakil Bupati Merangin periode 2018-2023 berakhir, dirinya meminta kepada Bupati Mashuri agar ada wakil Bupati yang membantu kerjanya.

“Saya minta beliau, carilah wakil Bupati yang masih muda, energik, yang bisa mendukung kerja-kerja beliau di pemerintahan, itu yang saya minta,” ungkapnya.

Karena menurutnya, masih mungkin Bupati memiliki wakil, karena aturannya, kecuali masa jabatan hanya tinggal 14 bulan, tapi ini masih ada waktu 2,5 tahun.

“Saya berharap beliau merespon itu, dan legowo dengan adanya wakil Bupati yang mendukung kerja beliau,” pungkasnya. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru