Rakorda ini dapat meningkatkan pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk, membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam mengidentifikasi dan menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan, jelas Al Haris.

“Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Informasi yang komprehensif ini memungkinkan Regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah, lanjut Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris mengungkapkan, kelengkapan Regsosek akan membuka peluang pemanfaatan yang luas, dan tidak hanya program perlindungan sosial saja, karena data Regsosek yang lengkap akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, peningkatan inklusi keuangan, dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah, sehingga Regsosek membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusif.

Baca juga :  Faizal Riza Dampingi Komisi III DPRD Provinsi Jambi Kunker ke Dishub Sumsel