Selain itu pada pengarahannya, Bupati minta para pejabat yang sudah dilantik, ketika akan mengambil SK di BKPSDMD Merangin, barus bisa menunjukan Kartu Covid-19.
“Ini persyaratan mutlak bagi pejabat yang baru dilantik. Persyaratan ini diberikan karena saya ingin, tidak ada lagi ASN yang belum divaksin Covid-19. Ingat pejabat itu merupakan panutan,” ujar Bupati.
Selain itu bupati mengharapkan kepada para pejabat yang baru dilantik, bisa langsung menunjukan etos kerja yang baik, sehingga membawa perubahan pada jabatan yang didudukinya.
“Pejabat harus bisa berinovasi, membuat terobosan-terobosan untuk kemajuan instansinya masing-masing. Tunjukan bahwa kita mempunyai kemampuan yang lebih,” harapnya. (sup)
Halaman

Leave a Reply