Sementara itu Jubir Covid – 19 Kabupaten Merangin, M Arif juga membantah adanya warga Merangin yang terpapar Covid -19, dia mengatakan jika tujuh warga Merangin yang melakukan karantina tersebut sesuai prosedur covid -19.

“Jadi karantina dan isolasi itu belum tentu positif. Jadi karantina itu wajib bagi yang baru pulang dari luar daerah,” singkatnya.

Diketahui Tujuh warga Merangin yang melakukan karantina tersebut saat pulang dari tour Turki.

Namun sepulang dari Turki pihaknya harus menjalani isolasi selama tujuh hari di Jakarta. Setelah dilakukan Swab tujuh hari warga Merangin tersebut dinyatakan Negatif. (Supmedi)

Baca juga :  Kejar Target Perekaman e-KTP Hingga Akhir Tahun, Dukcapil Merangin Akan Sasar Calon Pemilih Pemula