Ada Apa?.. Hingga Kini Polres Merangin Belum Juga Berikan Kepastian Pemilik Lima Alat Berat

- Penulis

Thursday, 29 April 2021 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Hingga kini Polres Merangin belum juga memberikan kepastian siapa pemilik lima alat berat Excavator yang diamankan di wilayah Tabir Barat beberapa waktu lalu.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu Dwi Septian menyebutkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kepemilikan alat tersebut.

“Masih proses penyelidikan,” ujar Kasat diruang kerjanya kemarin.

Ditanya mengapa pihak kepolisian belum juga tahu siapa pemilik alat berat tersebut?. “Itu kan barang temuan, jadi kita tidak tahu siapa pemiliknya,” kata Kasat

Meski begitu lanjut Kasat, pihaknya telah meminta sejumlah keterangan dari berbagai pihak. Jika nanti ada perkembangan, pihaknya akan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.

“Kita sudah minta keterangan dari aparat Desa hingga penyedia alat berat PT Kobelko Cabang Jambi. Masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kelima alat berat tersebut ditemukan disemak-semak oleh aparat Kepolisian, diduga disembunyikan oleh pemilik atau operator untuk menghindari razia gabungan yang dilakukan di Kabupaten Bungo saat itu.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama pemilik alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Pelepat, Kabupaten Bungo.

Ekskavator yang disembunyikan itu, dua alat ditemukan di Dusun Lubuk Mersam, dan tiga alat di SP1 Desa Batang Kibul menggunakan kamera udara yang dipakai tim dilapangan dan saat ini kelima alat berat itu dititipkan di Polsek Kota Bangko hingga menunggu proses lebih lanjut.(sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB