Selayang.id, Desa Bukit Beringin – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I mengemukakan, TMMD  merupakan wujud sinergitas Pemerintah Daerah dengan TNI. Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi Inspektur Upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-111 Tahun 2021, yang diselenggarakan di Desa Bukit Beringin, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin. Rabu (14/07/2021).

Adapun Tema TMMD Ke111 tahun 2021 “ TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri“ . 
Kedatangan Wakil Gubernur dan rombongan disambut oleh Plt. Bupati Merangin Mashuri, berserta unsur Forkompimda Kabupaten Merangin, para OPD Kabupaten Merangin.Turut mendampingi Wagub dalam penutupan TMMD Ke111 tahun 2021 Asisten II Sekda Provinsi Jambi Agus Sunaryo, Staf Ahli Gubernur  Bastari,  Kepala Dinas Sosial Dukcapil Provinsi Jambi Arif Munandar, Kepala Dinas Kehutanan Ahmad Bastari, Kepala Badan Kesbangpol yang diwakili Kabid FPK Atma Jaya

” Dalam sambutannya  Wakil Gubernur Abdullah Sani menjelaskan bahwa dalam pembangunan, baik pembangunan daerah maupun pembangunan nasional, peran dan kontribusi para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan.”

Baca juga :  TMMD Beri Layanan Kesehatan Dari Rumah Ke Rumah

Pembangunan tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tetapi juga oleh semua pihak terkait. Dan TNI juga memiliki kontribusi besar dalam pembangunan, diantaranya melalui Program TNI Manunggal membangun Desa (TMMD).

TMMD sangat bermanfaat untuk percepatan dan upaya pemerataan pembangunan, terutama di desa terpencil, ” ujar Abdulah Sani
Dikatakan Abdullah Sani, TMMD juga merupakan wujud sinergitas Pemerintah Daerah dengan TNI, karena sinergi, kesatupaduan sangat dibutuhkan. “Untuk percepatan akselerasi. Kerja sama yang baik dan sinergitas ini harus kita rawat, kita pertahankan, bahkan kita tingkatkan. TNI sebagai bagian dari elemen bangsa yang mempunyai fungsi khusus sebagai alat pertahanan dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2005 tentang TNI, menyebutkan dua pola operasi pokok TNI, yakni operasi perang dan operasi selain perang yang terbagi dalam beberapa bentuk kegiatan. Dalam Undang-Undang tersebut, kemudian dapat dikatakan TMMD adalah bagian dari fungsi TNI dalam tugas operasi selain perang, “ucapnya.


“ Keterlibatan TNI dalam bentuk partisipasi aktif terhadap sensitivitas persoalan masyarakat yang dikemas dalam kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), TNI Manunggal KB Kesehatan (TMKK), dan lain sebagainya secara hukum memang telah dipayungi, namun lebih dari itu sebenarnya TNI tidak boleh tinggal diam terhadap persoalan masyarakat padahal dengan segenap kemampuan yang dipunyai, TNI bisa memberikan kontribusi positif dalam membantu menyelesaikan persoalan masyarakat, ” sambungnya. 

Baca juga :  TMMD ke-111 di Bukit Beringin, Dandim :"Kita Pilih Lokasi Ini Karena Masyarakat Sangat Membutuhkan"