Jambi – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi melakukan survei terhadap pelaku usaha media online di Kota Jambi. Salah satunya adalah Infojambi.com, media online pertama di Provinsi Jambi.
Survei dilaksanakan pada Jumat, 23 Oktober 2026, di kantor Infojambi.com, Lorong Darmomulyo RT 33 No.76, Simpang Tiga Sipin, Kota Jambi.
Petugas pendataan BPS Kota Jambi, Putri Amalis Arafat dan Liza Patezely mengatakan, survei ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan ekonomi, khususnya pelaku usaha media online di Kota Jambi.
“Yang disurvei ada lima media online di Kota Jambi sebagai sampel untuk melihat geliat ekonomi kreatif di sektor media,” ujar Putri Amalis Arafat.
Pendapatan Hanya Andalkan Pemda
Pemilik Infojambi.com, Mursyid Sonsang, mengungkapkan, usaha media online saat ini dalam kondisi sulit. Satu-satunya sumber pendapatan hanya mengandalkan kerja sama publikasi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Apalagi sekarang ada efisiensi anggaran di Pemda-Pemda, satu tahun kerjasama paling dibayar tiga bulan. Ada yang cuma satu bulan,” kata Mursyid yang juga Ketua PWI Provinsi Jambi periode 2007-2017.
Menurutnya, pendapatan dari pihak swasta berupa iklan maupun advertorial sangat jarang. Pihak swasta lebih memilih menggunakan media sosial milik mereka sendiri atau beriklan di akun media sosial yang memiliki banyak pengikut.
Persaingan Tak Sehat
Anehnya lanjut Mursyid, walau sulit untuk hidup sebuah media online, tapi orang orang dari oknum pensiunan hingga oknum LSM berlomba lomba mendirikan media online berita. Akibatnya, puluhan media online bermunculan tiap bulan.
“Lebih parah lagi, pemain baru ini tidak mengerti ilmu jurnalistik, tapi membuat media untuk tujuan tertentu, media online berita sudah berubah jadi medsos,” ungkap pendiri SMSI dan JMSI Pusat ini.
Dewan Pers Seperti Macan Ompong
Mursyid menilai, meski ada lembaga negara yang mengawasi pers yaitu Dewan Pers, perannya seperti macan ompong. Banyak regulasi yang tidak berjalan di lapangan dan tidak berdampak langsung kepada media yang taat aturan.
Misalnya, aturan media harus terverifikasi faktual. Namun dalam praktiknya, verifikasi faktual Dewan Pers tidak menjadi patokan pemerintah dalam menjalin kerja sama.
“Seharusnya media yang sudah terverifikasi Dewan Pers diutamakan mendapat kerja sama di pemerintah pusat dan daerah. Tapi yang terjadi justru media yang menjadi tim sukses di Pemda-Pemda yang menguasai kerja sama, bahkan media baru yang belum terverifikasi Dewan Pers,” jelas tokoh pers Jambi ini.
Ia menyarankan Dewan Pers harus mengeluarkan surat edaran kepada instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar memprioritaskan kerja sama dengan media-media yang telah terverifikasi.












