Selayang.id, Merangin — Plt Bupati Merangin, Mashuri meminta agar terduga kuat pelaku pembunuhan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Merangin, Syafri berinisial R dihukum setimpal sesuai perbuatannya.

Informasi yang didapat, R berhasil ditangkap Polisi pada Jumat (30/7/2021), setelah sempat kabur ke kawasan Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan usai melakukan perbuatan kejinya, Kamis (29/7/2021).

“Terduga R wajib menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatan kejinya, yang tanpa rasa kemanusiaan telah membunuh Pak H Syafri. Jika ada masalah mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik saja,” ujar Plt Bupati.

Mashuri dengan mata ‘berkaca-kaca’, merasa kehilangan betul figur Staf Ahlinya itu. Dimana selama hidupnya Syafri dikenal berdedikasi baik dan selalu berhasil memimpin instansi dimana saja ditugaskan.

Baca juga :  Masih Kekurangan ASN, Merangin Ajukan 400 Formasi CPNS