Oleh: Yadi Hendri Supriyadi, S.H.
_Lawyer dan Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)._
Ogan Komering Ilir — Fenomena rendahnya pengungkapan kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam beberapa tahun terakhir menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat sipil dan pemerhati hukum. Padahal, laporan dugaan korupsi terus bermunculan, baik melalui pemberitaan media, aksi unjuk rasa, maupun laporan resmi ke aparat penegak hukum (APH).
Dua pandangan kemudian muncul secara dikotomis. Pertama, ada yang menilai bahwa sedikitnya jumlah kasus yang diungkap merupakan cerminan lemahnya penegakan hukum di tingkat daerah. Kedua, sebagian pihak menilai hal itu justru menandakan keberhasilan dalam upaya pencegahan korupsi.
Namun jika dicermati lebih dalam, pandangan pertama tampaknya lebih dekat dengan realitas. Minimnya kasus korupsi yang diproses hukum tidak serta merta menunjukkan menurunnya angka pelanggaran, melainkan bisa jadi karena adanya keterbatasan kemauan dan kemampuan penegakan hukum. Dalam konteks daerah, faktor kedekatan antara aparat dan pejabat sering kali menjadi kendala tersendiri.

Leave a Reply