Selayangnews.id, MERANGIN – Bupati Merangin, M Syukur berencana turunkan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Merangin, dan pembayarannya selama 12 bulan.
Terkait rencana Bupati tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Merangin, As’ari El Wakas yang dikonfirmasi mengaku tidak setuju TPP ASN diturunkan.
Ketua Fraksi Demokrat itu mengatakan, pihaknya sudah minta TAPD Merangin untuk menghitung kembali TPP tersebut saat pembahasan KUA-PPAS APBD 2026.
“Karena dari anggaran 82 Milliar kalau tidak salah, hanya separuh yang dikucurkan untuk tahun 2026 nanti,” ungkapnya.
Diakui Apuk sapaan akrab Ketua Partai Demokrat Merangin itu berpendapat, jika dilihat dari anggaran TPP di tahun 2026, maka cukup membayar TPP ASN Merangin selama Enam bulan.
“Tapi pemerintah mau memasukan 12 bulan. Kalau 12 bulan tentu terjadi pengurangan yang sangat drastis, yang biasanya terima 10 Juta, bisa jadi 5 juta per bulan,” terang anggota Banggar DPRD Merangin tersebut.

Leave a Reply