Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintahan setempat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Jambi Maulana saat penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK serta pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK formasi tahun 2024 tahap II di lingkungan Pemkot Jambi, Jumat.

Maulana menekankan PPPK mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik agar mutu layanan kepada masyarakat semakin meningkat, dengan tetap menjunjung integritas, profesionalisme dan semangat melayani.

“Alhamdulillah, kami mampu merekrut seluruh Tenaga Kerja Kontrak menjadi PPPK, meskipun sebagian kecil belum bisa direkrut karena kendala administrasi namun akan terus diperjuangkan. Apalagi, jika dibandingkan dengan daerah lain, yang masih banyak belum mampu menyelesaikan permasalahan honorer,” katanya.

Baca juga :  Istri Kades Bulu Cawang Diduga Menghina Pembeli di Pasar Kayuagung