Selayangnews.id, MERANGIN – Sepuluh Fraksi DPRD Merangin menyetujui rancangan perubahan APBD (APBD-P) tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kesepakatan itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD Merangin dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi, yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Merangin pada Sabtu (20/9/2025) malam.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi didampingi Waka I, Herman Efendi dan Waka II, Ahmad Fahmi. Yang dihadiri Bupati, M Syukur dan Wakil Bupati, Abdul Khafidh.
Sebelum disetujui, sepuluh Fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan akhirnya. diawali dengan laporan Banggar DPRD Merangin, yang disampaikan oleh Taufiq sebagai Jubir.
Dari laporan Banggar di ketahui bahwa APBD-P 2025 mengalami kenaikan sekitar Rp 35.764.070.400 atau sekitar 35,7 Miliar dari APBD awal. Yang mana APBD awal sebesar Rp 1.566.592.121.071 menjadi Rp 1.602.356.191.471 pada APBD-P.
Setelah mendengarkan laporan Banggar dan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap rancangan APBD Perubahan tahun 2025 dan selanjutnya pimpinan rapat mengetok palu untuk pengesahan.

Leave a Reply