Sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, memimpin langsung rapat koordinasi menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah Nasional (PSN), Senin (14/4) di Ruang Pola Kantor Bupati.

Rapat tersebut dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kasat PolPP, serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan isu krusial yang membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor.

Ia menegaskan bahwa salah satu upaya mendesak adalah pembentukan Satgas di tingkat kabupaten yang bertugas menyusun langkah-langkah konkret dan terukur. Lebih lanjut, Bupati mengidentifikasi tiga faktor utama yang menjadi akar persoalan pengelolaan sampah di daerah, yakni belum optimalnya tata kelola, rendahnya kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap kebersihan, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung. Oleh karena itu, ia meminta agar semua perangkat daerah yang hadir dapat menyusun langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca juga :  Dandim 0402/OKI Ground Breaking Masjid Ar-Rahman di Jua Jua