4 kabupaten-kota di jambi masih berstatus zona oranye

- Penulis

Saturday, 21 November 2020 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id,Kota Jambi– Peningkatan kasus covid-19 di beberapa kabupaten kota dalam beberapa hari terakhir membuat 4 kabupaten- kota di Jambi masih berstatus zona oranye.Juru bicara Satgas penanganan covid 19 Provinsi Jambi johansyah mengatakan bahwa 4 kabupaten kota yang masih zona oranye tersebut yakni Kabupaten Bungo,Kabupaten Tanjung Jabung Timur,Kota Sungai Penuh dan kota Jambi.

ke empat kabupaten kota tersebut dalam beberapa hari terakhir mengalami lonjakan kasus yang cukup signifikan. sementara 7 kabupaten lainnya Yakni Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tebo,Kabupaten Merangin,Kabupaten Sarolangun Kabupaten Batang Hari,kabupaten muarojambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat berstatus zona kuning.dengan banyaknya status zona kuning maka untuk status provinsi Jambi saat ini berada di zona kuning.skoring pemetaan risiko kabupaten kota di provinsi Jambi ini dilakukan pada periode 9 hingga 15 November 2020 dan berlaku hingga akhir November 2020.

Johansyah mengatakan dengan semakin banyaknya kabupaten kota yang masuk zona kuning diharapkan belajar tatap muka dapat segera dilakukan. apalagi Kementerian Pendidikan juga memberikan sinyal jika di tahun 2021 akan menggelar sekolah tatap muka.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026
” Pemkab OKU Tancap Gas Bangun Sekolah Rakyat, Didukung Langsung Mensos “
Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 22:31 WIB

Wujudkan Generasi Berkarakter Pancasila, Wali Kota Maulana Buka Seleksi Paskibraka Kota Jambi 2026

Monday, 13 April 2026 - 21:58 WIB

” Pemkab OKU Tancap Gas Bangun Sekolah Rakyat, Didukung Langsung Mensos “

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Sunday, 5 April 2026 - 11:48 WIB

Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk

Berita Terbaru