30 Cakades Bertarung di Pilkades Serentak di Kabupaten Merangin

- Penulis

Monday, 28 December 2020 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

selayang.id, Merangin — Sebanyak 30 Calon Kepala Desa (Cakades) siap ‘bertarung’ merebutkan ‘kursi’ Kepala Desa (Kades). Ada 10 Desa dalam Delapan Kecamatan di Kabupaten Merangin akan menggelar Pilkades Serentak pada Selasa (29/12/20).


‘’Jadi berdasarkan keterangan masing-masing camat di Delapan kecamatan itu, sebanyak 10 Desa tersebut, sudah siap menggelar Pilkades Serentak 2020, pada Selasa (29/12/20). Ini artinya Merangin siap melakukan Pilkades Serentak 2020,’’ujar Asisten I Setda Merangin, Abd. Gani beberapa waktu lalu.


Untuk Kecamatan Tabir Selatan yakn8, dari Desa Bungo Tanjung ada tiga Cakades dan di Desa Mekar Jaya ada dua Cakades. Di Kecamatan Jangkat Timur yaknibl Desa Kabu ada dua Cakades dan di Desa Simpang Talang Tembago ada tiga Cakades.
Kemudian di Kecamatan Bangko Barat ada satu desa, Desa Biuku Tanjung dengan empat Cakades. Sementara itu di Kecamatan Tiang Pumpung yaitu Desa Beringin Sanggul dengan empat Cakades.


Sedangkan di Kecamatan Sungai Manau juga ada satu desa yaitu, Desa Benteng dengan dua Cakades. Di Tabir Timur juga satu desa, Desa Sungai Bulian, dengan tiga Cakades.


Selanjutnya di Kecamatan Tabir Ilir juga ada satu desa yang menggelar Pilkades Serentak 2020 yakni, Desa Tunggul Bulin degan empat Cakades.
Dan terakhir di Kecamatan Margo Tabir juga satu desa yakni, Desa Tanjung Rejo  dengan tiga Cakades. ‘’Kita semua berharap Pilkades Serentak 2020 ini berjalan lancar, aman dan kondusif,’’ harap Abd. Gani.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 254 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Sunday, 5 April 2026 - 11:48 WIB

Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB