Dengan adanya layanan internet desa tersebut lanjut Abd Gani, akan mempermudah kinerja para perangkat Desa dalam menunjung sistem informasi desa, sehingga bisa cepat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

“Internet desa ini sangat bermanfaat untuk mendapatkan berita-berita penting, pengumuman desa, berbagi informasi di bidang Pemerintahan, pertanian, peternakan, secara cepat, terutama dalam pengelolaan keuangan desa yang sudah diwajibkan menggunakan sistem aplikasi desa,” terangnya.

Selain itu dengan adanya jaringan Internet desa, masyarakat jadi bisa belanja online dan perpustakaan internet desa bisa terlaksana, sehingga mampu menanggulangi kesenjangan digitalisasi.

Sementara itu Kadis Kominfo Merangin, M Arief melalui Kabid TIK, Epri menjelaskan, dari 24 kecamatan di Kabupaten Merangin, masih ada sebanyak 10 kecamatan yang blankspot.

“Sebanyak 10 kecamatan itu,  Kecamatan  Renah Pembalap, Sungai Manau, Pangkalan Jambu, Pamenang Selatan, Tabir Barat, Muara Siau, Tiang Pumpung, Lembah Masurai, Jangkat dan Jangkat Timur,” ujar Epri.(Supmedi)

Baca juga :  Terkait Kegiatan Fisik yang Belum Jalan, Dewan Ingatkan Pemerintah Daerah