11. Reswandi Kadin Litbang
12. Zulkarnain Kadin BKKBN
Pengamat politik dari Prisma Sumsel, Salim Kosim, menilai langkah ini merupakan strategi untuk memperkuat roda pemerintahan. “Pergantian pejabat adalah hal wajar dalam pemerintahan baru.
Namun, yang terpenting adalah memastikan bahwa pejabat yang dipilih memiliki kapabilitas dan integritas untuk menjalankan tugasnya,” ujar Salim, Senin (18/2/2025).
Ia menegaskan bahwa perombakan ini bukan bentuk balas budi politik, melainkan didasarkan pada profesionalisme dan kompetensi.
“Muchendi harus memastikan bahwa pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki keahlian di bidangnya. Ini sejalan dengan prinsip good governance dan reformasi birokrasi,” tambahnya.
Menurut Salim, pergantian pejabat juga memiliki dasar hukum yang jelas. “Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan dan mutasi jabatan harus berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan kepentingan politik,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar Pemkab OKI memastikan bahwa pelantikan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan daerah.
“Penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pelantikan OPD berjalan transparan dan sesuai prosedur. Jangan sampai ada kesan intervensi politik atau kepentingan kelompok tertentu dalam proses ini,” tegasnya.
Sementara itu, Husin, salah seorang warga OKI, berharap pemerintahan baru dapat membawa perubahan yang lebih baik, terutama dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah. Ia juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit.
“Jangan sampai hanya enak diucapkan, tapi pahit dirasakan. Apalagi sekarang OKI mengalami defisit hingga Rp560 miliar akibat kebijakan di era pemerintahan sebelumnya,” ujar Husin dengan nada kritis.(Ril/DONI PRATAMA)

Leave a Reply